Pengabdian kepada masyarakat merupakan salah satu komponen Tri Dharma Perguruan Tinggi, dan semestinya merupakan hilirisasi dari pendidikan dan penelitian. Pengabdian masyarakat adalah kegiatan terencana dari civitas FK-KMK dalam membangun peradaban masyarakat secara berkesinambungan berbasis kepakaran individu atau kelompok menuju masyarakat yang mandiri dan sejahtera. Kegiatan pengabdian di FK-KMK UGM memegang prinsip antara lain berbasis bukti, kolaboratif, sustainable, equality & equity, serta ethical consideration and local wisdom.
April
Menyongsong pelaksanaan program pengabdian kepada masyarakat, Unit Pengabdian FK-KMK mengadakan Forum Penjelasan pada Selasa (27/4) melalui platform Zoom. Pada forum yang dihadiri lebih dari 65 peserta tersebut, terdapat beberapa materi penting yang disampaikan.
Materi pertama tentang penggunaan e-wallet dalam kegiatan hibah berbasis luaran yang diberikan oleh Irvan Pengabdian, S.Si dari Direktorat Keuangan. E-wallet sendiri akan mulai diterapkan tahun ini untuk mendukung kegiatan operasional penelitian/hibah dengan tujuan memberikan fleksibilitas penggunaan dana sehingga peneliti/pemenang hibah bisa fokus pada pencapaian output.
Terkait dengan hasil seleksi Proposal Hibah Dana Masyarakat Pengabdian Kepada Masyarakat FK-KMK UGM, berikut kami ucapkan selamat kepada Bapak/Ibu yang telah berhasil lolos menjadi penerima Hibah Damas Pengabdian Kepada Masyarakat FK-KMK UGM, dan kami berterima kasih kepada Bapak/Ibu yang telah berpartisipasi.
Revisi proposal dan RAB diunggah maksimal pada 1 Mei 2021 pukul 23.59 wib melalui akun simaster masing-masing. Kegiatan pengabdian kepada masyarakat dapat dilaksanakan pada bulan Mei 2021 s/d Desember 2021 dengan mengedepankan prinsip keselamatan. Forum penjelasan akan diadakan secara daring pada hari Selasa, 27 April 2021 pukul 10.00 – 12.00 WIB. Konfirmasi kehadiran zoom meeting dapat disampaikan ke Sdri. Susy Heri Pertiwi (08179403679).