Universitas Gadjah Mada Pengabdian
FK-KMK
UNIVERSITAS GADJAH MADA
  • Tentang Kami
    • Visi dan Misi
    • Roadmap Pengabdian kepada Masyarakat
    • Standar Pengabdian Masyarakat FK-KMK UGM
  • Pelaporan Kegiatan
  • Layanan
    • Permohonan Surat Tugas dan Sertifikat Kegiatan
    • Survei Evaluasi Mitra Abdimas
    • Bantuan Dana KKN-PPM
    • GeNose Center FK-KMK
  • Download
    • Peraturan Rektor UGM Nomor 28 Tahun 2024: Pengabdian Kepada Masyarakat
    • Materi Pelatihan/Sosialisasi Abdimas
    • Modul & Manuskrip Hasil Abdimas
    • Video Hasil Abdimas
    • Luaran Bantuan Dana KKN-PPM FK-KMK
    • Frequently Asked Question
    • PowerPoint Template Pengabdian Masyarakat
  • HPU
    • Health Promoting University
    • Layanan Klinik “SEHATI” – HPU FK-KMK UGM
  • JCOEMPH
  • INAHEALTH
  • Beranda
  • Berita
  • Klinik Konsultasi Abdimas: Pendampingan Penyusunan Proposal yang Kompetitif dan Potensial

Klinik Konsultasi Abdimas: Pendampingan Penyusunan Proposal yang Kompetitif dan Potensial

  • Berita
  • 10 Februari 2022, 16.01
  • Oleh: nurul.fajriati.s
  • 0

Unit Pengabdian FK-KMK UGM menyelenggarakan Klinik Konsultasi Proposal Pengabdian kepada Masyarakat melalui platform daring. Membuka acara yang digelar pada Rabu (9/2) kemarin, dr. Yodi Mahendradhata, M.Sc., Ph.D., FRSPH (Wakil Dekan Bidang Kerjasama, Alumni, dan Pengabdian Masyarakat) menuturkan bahwa adanya tiga hibah (Kemdikbudristek, UGM, FK-KMK) yang ditawarkan pada waktu bersamaan menunjukkan semakin meningkatnya apresiasi kepada kegiatan pengabdian masyarakat. Fakultas sendiri berkomitmen untuk memfasilitasi semaksimal mungkin kegiatan pengabdian, salah satunya melalui klinik ini.

“Klinik ini bertujuan untuk melakukan pendampingan penyusunan proposal yang kompetitif dan potensial, baik bagi skema Hibah Kemdikbudristek, Fakultas, maupun UGM. Harapannya, akan semakin banyak proposal berkualitas yang dihasilkan di fakultas dan didanai oleh berbagai skema,” ujarnya.

Memasuki sesi pertama, Dr. Supriyati, S.Sos., M.Kes. memaparkan materi tentang standar pengabdian masyarakat yang dikembangkan oleh Senat FK-KMK UGM. Standar ini meliputi 11 unsur antara lain etika, luaran, isi, proses, penilaian, pelaksana, sarana & prasarana, pengelolaan, pendanaan, kepemilikan data, dan diseminasi.

Pengabdian masyarakat, imbuhnya, bukan proses yang singkat atau hit and run, melainkan suatu proses yang komprehensif dan terintegrasi, dimulai dari perencanaan dengan memperhatikan kualitas, kemudian proses, evaluasi, sampai pada akhirnya ada publikasi dan diseminasi. Harapannya, hasil-hasil kegiatan pengabdian kembali dinikmati oleh masyarakat luas.

“Etika sangat ditekankan dalam kegiatan pengabdian kepada masyarakat dimana butir-butirnya mengadopsi dari etika penelitian. Etika disini menyinggung masyarakat sasaran, dalam artian ketika melakukan kegiatan pengabdian perlu memperhatikan fairness, bagaimana kelompok-kelompok yang kurang diuntungkan juga mendapat perhatian dari kita. Proses kegiatan harus jujur dan adil, serta tidak memperlakukan masyarakat bukan sebagai objek, tetapi sebagai subjek,” jelas Dr. Supriyati.

Sejalan dengan penuturan tersebut, Prof. Dr. med. vet. drh. R. Wisnu Nurcahyo mengungkapkan bahwa pengabdian masyarakat tidak hanya sekadar pelayanan, tetapi juga mengandung IPTEKS dalam bentuk peralatan, metode digital, atau hasil riset lainnya yang menjadi leverage dalam mewujudkan pemberdayaan masyarakat. Kegiatan pengabdian juga telah mengalami revolusi dengan memanfaatkan platform digital, misalnya dulu menyebar kuesioner dalam bentuk kertas, namun sekarang bisa memakai google form.

Di era Kampus Merdeka, kementerian menginginkan sinergi tridharma, sehingga tidak terpisah antara pendidikan, penelitian, dan pengabdian. Di era ini juga ada beberapa fokus penelitian dan pengabdian antara lain green economy, blue economy, pariwisata, teknologi digital, serta teknologi dan alat kesehatan.

Terkait hibah yang digelontorkan Kemdikbudristek, Prof. Wisnu menjelaskan bahwa pengusul memilih satu mitra sebagai sasaran, misalnya kelompok masyarakat produktif (kelompok tani, ternak), bukan bermitra dengan desa. Berbeda dari tahun sebelumnya, program kemitraan ini harus melibatkan 2-5 orang mahasiswa yang aktivitasnya direkognisi menjadi bagian dari MBKM minimal 5 SKS selama 1 tahun pelaksanaan. Disamping itu, kegiatan juga harus mendukung minimal 2 indikator kinerja utama (IKU) dengan menangani 2 bidang masalah pada mitra misalnya, bidang kesehatan dan ekonomi, kesehatan dan pertanian, atau lainnya.

Klinik ini akan kembali dibuka pada hari Jumat (11/02) dan Rabu mendatang (16/02). Selain memberikan paparan terkait pengabdian, acara ini juga membuka kesempatan bagi para peserta untuk berdiskusi langsung dengan Prof. Wisnu selaku reviewer nasional dan Tim Pengabdian Masyarakat FK-KMK UGM.

Materi selengkapnya dapat diakses di laman ini.

 

 

Leave A Comment Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

*

Recent Posts

  • Dorong Semangat Pengabdian, FK-KMK UGM Gelar Sosialisasi Bantuan Dana KKN untuk Mahasiswa
  • Call For Proposal: Program Genera-Z Berbakti PT BCA Tbk
  • Penerima Hibah Damas Abdimas Skema Terintegrasi, Klaster, dan Human-Sociopreneur FK-KMK Tahun 2025
  • Penerima Hibah Damas Abdimas Skema Reguler FK-KMK Tahun 2025
  • Presentasi Hibah Damas Abdimas 2025
Universitas Gadjah Mada

Kontak: (0274) 560300 ext 206

e-mail: pengabdian.fkkmk@ugm.ac.id

Instagram: pengabdianfkkmkugm

Alamat kantor: Gedung KPTU lantai 2, Fakultas Kedokteran, Kesehatan Masyarakat dan Keperawatan (FK-KMK) UGM

© Universitas Gadjah Mada

KEBIJAKAN PRIVASI/PRIVACY POLICY

[EN] We use cookies to help our viewer get the best experience on our website. -- [ID] Kami menggunakan cookie untuk membantu pengunjung kami mendapatkan pengalaman terbaik di situs web kami.I Agree / Saya Setuju