Peraturan ini disusun untuk mengatur dan memperkuat pelaksanaan kegiatan pengabdian kepada masyarakat di lingkungan UGM, sebagai wujud komitmen universitas dalam berkontribusi pada pembangunan sosial, ekonomi, dan budaya. Semua pihak yang terlibat dalam program pengabdian masyarakat diharapkan dapat mengacu pada peraturan ini guna mendukung tercapainya tujuan bersama. Silakan mengunduh file peraturan tersebut melalui tautan dibawah ini