Universitas Gadjah Mada Pengabdian
FK-KMK
UNIVERSITAS GADJAH MADA
  • Tentang Kami
    • Visi dan Misi
    • Roadmap Pengabdian kepada Masyarakat
  • Pelaporan Kegiatan
  • Layanan
    • Permohonan Surat Tugas dan Sertifikat Kegiatan
    • Bantuan Dana KKN-PPM
    • Survei Kepuasan Sasaran Pengabmas
    • GeNose Center FK-KMK
  • HPU
  • INAHEALTH
  • JCOEMPH
  • Beranda
  • berita
  • Sosialisasi Teknis Pelaksanaan Hibah Damas 2022

Sosialisasi Teknis Pelaksanaan Hibah Damas 2022

  • berita, Kegiatan
  • 9 Mei 2022, 13.00
  • Oleh: nurul.fajriati.s
  • 0

Pada bulan Maret lalu, telah terpilih sebanyak 66 proposal penerima Hibah Dana Masyarakat untuk Pengabdian Masyarakat. Enam puluh enam proposal ini terbagi menjadi 19 proposal skema reguler, 35 proposal skema terintegrasi, 7 proposal skema sociopreneur, dan 5 proposal skema klaster. Melalui pertemuan yang digelar daring pada Kamis (28/4), para penerima hibah diberikan sosialisasi ketentuan pelaksanaan pengabdian masyarakat beserta penjelasan sistem pembayaran berbasis e-wallet.

“FK-KMK sangat berkomitmen untuk mewujudkan pengabdian masyarakat yang berkesinambungan, sehingga bukan kegiatan yang bersifat hit and run, misal dulu hanya mengadakan bakti sosial dalam sehari. Pengabdian masyarakat sekarang mengacu pada definisi dari Roadmap Pengabdian Masyarakat FK-KMK UGM dan Dikti dimana pengabdian masyarakat ialah kegiatan terencana untuk membangun peradaban masyarakat secara berkesinambungan berbasis kepakaran individu atau sinergi dari lintas disiplin ilmu sehingga terbentuk masyarakat yang mandiri dan sejahtera,” papar Dr. Supriyati, S.Sos., M.Kes selaku Ketua Tim Pengabdian Masyarakat FK-KMK UGM.

Para penerima hibah didorong untuk dapat menyelesaikan masalah-masalah kesehatan pada kelompok sasaran. Berbeda dengan penelitian yang menguji strategi atau intervensi yang paling ampuh, pengabdian langsung menerapkan program yang telah diuji atau terbukti efektif menyelesaikan masalah. Pelaksanaan pengabdian masyarakat pada skema terintegrasi, klaster, dan sociopreneur perlu memperhatikan aspek etika sehingga sangat direkomendasikan untuk mengajukan kelayakan etik sebelum pelaksanaannya. Pada bulan Juli dan September 2022 akan diadakan monitoring kemudian pada bulan Oktober 2022 nanti, pelaksanaan kegiatan pengabdian harus telah tuntas.

Guna mendukung kegiatan operasional pengabdian, platform e-wallet akan kembali diterapkan pada tahun ini. Adanya patform e-wallet sendiri bertujuan untuk memberikan fleksibilitas penggunaan dana sehingga pemenang hibah bisa fokus pada pencapaian output. Platform ini meliputi beberapa fitur antara lain pembayaran secara daring melalui gawai pengguna, pendelegasian penggunaan dana kepada staf, penarikan dana tunai, serta pelaporan saldo dan penggunaan dana pengabdian.

Materi sosialisasi dapat diunduh melalui laman berikut.

Leave A Comment Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

*

Recent Posts

  • RSA UGM Road to Campus: Upaya Sehatkan Diri dan Institusi
  • Sosialisasi Teknis Pelaksanaan Hibah Damas 2022
  • Pengumuman Penerima Hibah Pengabdian kepada Masyarakat Tahun 2022
  • Sosialisasi Bantuan Dana KKN-PPM UGM
  • Menuju Pengabdian Masyarakat yang Unggul dan Inovatif melalui Koordinasi dan Komunikasi Aktif

Arsip

  • Mei 2022
  • Maret 2022
  • Februari 2022
  • Januari 2022
  • Desember 2021
  • Oktober 2021
  • September 2021
  • Juni 2021
  • Mei 2021
  • April 2021
  • Maret 2021
  • Februari 2021
  • September 2020
  • Juni 2020
  • Januari 2020
  • Desember 2019
  • November 2019
  • Oktober 2019
  • September 2019
  • Agustus 2019
  • Mei 2019
  • April 2019
  • Februari 2019

Kategori

  • berita
  • Dokumen
  • Kegiatan
  • Pengumuman
  • slider
  • Uncategorized
Universitas Gadjah Mada

Kontak: (0274) 560300 ext 206

e-mail: pengabdian.fkkmk@ugm.ac.id

Instagram: pengabdianfkkmkugm

Alamat kantor: Gedung KPTU lantai 2, Fakultas Kedokteran, Kesehatan Masyarakat dan Keperawatan (FK-KMK) UGM

© Universitas Gadjah Mada

KEBIJAKAN PRIVASI/PRIVACY POLICY